TOPMETRO.NEWS – Kolor ijo Langkat (Sumut) ditangkap. Kasus video viral kolor ijo masuk ke rumah warga di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dibongkar polisi. Pria yang diduga berperan sebagai kolor ijo dalam video viral itu tak berkutik diciduk polisi.
“Unit Intel dan Reskrim Polsek Binjai telah melakukan penyelidikan dari saksi-saksi yang menerangkan pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul kolor ijo adalah Mika Sanjaya alias Jaya (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat,” kata AKP Siswanto Ginting, Kasubbag Humas Polres Binjai kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Polisi mengatakan Mika telah ditetapkan menjadi tersangka. Kepada petugas, Mika mengakui memang masuk ke rumah korban.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Mika Sanjaya bahwa benar adanya, menerangkan pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 04.30 WIB yang mana dianya masuk dari pintu belakang rumah korban. Tersangka Mika Sanjaya alias Jaya mengakui ketika masuk rumah korban dalam keadaan telanjang/bugil dan mengikat kepalanya dengan kaos baju berwarna oranye,” papar Siswanto.
Polisi menambahkan, sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu minum tuak.
Pelaku mengaku mempunyai kebiasaan mengintip perempuan yang sedang tidur.
“Sebelum melakukan perbuatannya tersangka terlebih dahulu meminum minuman tuak. Dari keterangan, tersangka mengakui dan menerangkan bahwa ia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum minuman tuak lalu berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur,” sebut Siswanto.
Selain itu, tersangka mengaku telah dua kali berbuat begitu. Pada perbuatan awal, dia lolos dari jeratan hukum lantaran diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tersangka Mika Sanjaya mengakui perbuatannya sudah dua kali. Sewaktu yang pertama kali ia lakukan di Jalan Gumba Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi. Namun atas perbuatannya itu dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, dengan catatan dia tidak diperbolehkan bertempat tinggal di Kelurahan Cengkeh Turi, sehingga dia beserta keluarganya tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai,” ungkap Siswanto.
Siswanto menuturkan tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai. Dia bakal dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP.
Sebelumnya, video yang disebut kolor ijo ini bikin geger warga Langkat setelah aksinya terekam CCTV.
Kolor ijo itu terekam saat hendak memasuki rumah warga.
Lokasi rumah itu disebut berada di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Rekaman itu diambil pada 23 Mei 2021, pukul 03.41 WIB.
Dalam rekaman itu, terlihat pria tanpa busana datang ke rumah. Pria itu tidak memakai baju dan celana, tapi terlihat mengikatkan kain di bagian kepala.
Di depan rumah, pria itu terlihat berupaya membuka jendela.
Namun, karena tidak bisa membuka jendela, pria itu terlihat kabur ke belakang rumah. “Kolor ijo meresahkan warga Sedang Rejo, Pasar 8, Gang Jibur,” tulis pengunggah video.
TOPIK SERUPA | Seorang Nelayan di DS Ditangkap Gegara Mengintip Wanita Mandi
Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, kedapatan mengintip seorang wanita mandi, nelayan berinisial J (21) warga Dusan IV, Desa Pantai Labu Pekan, Deliserdang diamankan warga, Kamis (13/2/2020).
Bukan itu saja, pemuda itu nyaris diamuk massa lantaran geram dengan tindakannya yang nekat melihat perempuan berinisial E (30) sedang mandi di rumah Jalan Desa Panti Labu.
reporter | jeremitaran
sumber/foto | goriau/inews